Rabu, 12 Oktober 2016

Kerasnya Kehidupan di Jakarta




Membicarakan masalah kehidupan masyarakat Indonesia di Kolong Jakarta merupakan topik yang sangat menarik untuk di angkat.Kota Jakarta bercerita banyak tentang polemik manusia dikolong-kolong jembatan. Diantara kemegahan gedung pencakar langit ibukota dan asap mesin-mesin bising diatas kepala, mereka tetap meneruskan hidup. Mereka pun tak peduli dengan macam bahaya dan penyakit yang mengintai bak monster.  Lapak-lapak lapang yang terbentang di kolong jembatan adalah jalan mereka bertahan mengalahkan getasnya ibukota. ‘Jalan buntu’ itu menjadi pilihan. 
Jakarta memang tidak lepas dari banyaknya masyarakat. Di kota metropolitan yang amat sangat padat penghuninya dimana masyarakat menggantungkan hidup, berharap di kota metopolitan yang menjadi ibu kota negara akan memberikan nasib baik bagi mereka. Tidak sedikit masyarakat yang berada di garis kemiskinan yang tinggal dibawah kolong jembatan, dimana ada segelintir warga jakarta yang kesulitan mempunyai tempat tinggal maupun yang layak huni. Warga jakarta yang tinggal di kolong jembatan ini bertahan dengan kerasnya kehidupan di Jakarta karena sulitnya lapangan pekerjaan di Jakarta.
Ketika mendengar kata Jakarta masyarakat akan memikirkan dua asumsi yakni “Jakarta merupakan Kota yang amat sangat padat” ada pula orang mengatakan “Jakarta merupakan kota yang kotor”. Kini peran negara sebagai asosiasi sangatlah diperlukan untuk menghilangkan kedua asumsi tersebut.
Dalam banyak kasus masyarakat pemukim di kawasan ini berhadapan dengan persoalan laten terkait dengan ketidakpastian status penguasaan dan penggunaan lahan, menempati lahan yang dalam perspektif lingkungan dan pengelolaan kawasan tidak direkomendasikan sebagai daerah hunian sampai lahan publik. Kawasan seperti ini kualitas lingkungan dan peri-kehidupan masyarakatnya buruk, sehingga mudah terjangkit berbagai persoalan penyakit endemik serta sarat masalah sosial dan kemiskinan. Konflik-konflik keagrariaan kota berkembang dan secara eksplosif muncul setiap saat.
Persoalan yang terus mengendap dan laten menoleh pada lemahnya penyelenggaraan hukum, perlindungan hak warga dan ketidakpastian serta inkonsistensi implementasi kebijakan penataan dan pengelolaan ruang kawasan. Komitmen pemerintah terhadap masalah kemiskinan, jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia serta penanganan masalah permukiman kumuh merupakan usaha pemerintah menjalankan kewajiban konstitusionalnya atas hak-hak asasi warga yang dijamin konstitusi negara.
Proses kerja dan pembelajaran bersama untuk membangun hubungan dan kerjasama pemerintah dan masyarakat menjadi pokok yang penting dan harus dijalani seluruh elemen pemerintahan. Pemerintah bersama seluruh aparat, kedinasan dan kebijakannya dituntut untuk bertindak partisipatoris dalam realitas kehidupan masyarakatnya dengan maksimalisasi peran sebagai regulator, pelayan dan pemberdaya masyarakat/warga dalam mencapai kesejahteraan. Peran multi-pihak seperti swasta/dunia usaha, organisasi non-pemerintahan maupun perguruan tinggi dan lainnya dalam proses ini adalah kunci yang lain.
Keterlibatan multi-pihak merupakan penguatan sistem dukungan bagi keberlanjutan usaha pembangunan perkotaan.